Masalah UMKM dan Solusinya

Luthfa
|
November 10, 2021

Ada beberapa masalah UMKM di Indonesia yang masih sering terjadi. Jika terus dibiarkan, hal ini dapat menghambat pertumbuhan usaha dan menyebabkan UMKM kalah bersaing, stagnan, bahkan dampak terburuknya dapat gulung tikar.

Tentunya ini menjadi pekerjaan rumah bagi sektor ekonomi untuk mengatasi permasalahan usaha mikro, kecil, dan menengah di Indonesia. Kira-kira apa saja masalah UMKM yang kerap terjadi dan bagaimana solusinya?

Mari cari tahu melalui ulasan berikut ini!

Masalah UMKM dan Cara Mengatasinya

Masalah UMKM dan solusinya

UMKM menjadi ujung tombak perekonomian negara karena hanya UMKM yang dinilai mampu bertahan di tengah gempuran persaingan bisnis serta krisis ekonomi bangsa. Meski dapat mendongkrak ekonomi, sayangnya masih ada saja masalah yang sering dihadapi para pelaku usaha UMKM.

Sebagaimana yang kamu tahu, pemerintah telah menurunkan tarif pajak UMKM sebesar 0,5 persen sebagai stimulus agar usaha UMKM dapat berkembang pesat. Namun, apakah kebijakan tersebut dapat menekan masalah UMKM yang sampai saat ini masih kerap menimpa para pelaku usaha?

Sayangnya, kebijakan tersebut tidak lantas menjadi solusi akan permasalahan yang dihadapi pemilik usaha. Nah, agar kamu tidak terjebak saat menjalani usaha UMKM, berikut beberapa contoh masalah UMKM dan solusinya yang perlu diketahui.

Kurangnya modal usaha

Masalah UMKM dan solusinya

Modal jadi salah satu masalah UMKM yang paling sering dialami. Minimnya modal usaha UMKM menyebabkan kegiatan produksi terhambat sehingga menurunkan pemasukan.

Hal inilah yang membuat pemilik usaha mencari pinjaman modal dari bank, tapi sayangnya seringkali gagal karena tidak memenuhi persyaratan bank. Alhasil usaha menjadi mandek dan terpaksa gulung tikar.

Solusinya, kamu bisa mendapatkan pinjaman modal dari sistem penggalangan dana yang dihadirkan oleh teknologi finansial (fintech). Penggalangan dana ini dikenal dengan istilah crowdfunding.

Atau, kamu juga meminta bantuan UMKM dengan mendaftarkan UMKM kamu terlebih dahulu sebagai salah satu syarat wajib. Bantuan UMKM sendiri adalah bantuan langsung tunai (BLT) untuk UMKM yang disalurkan pemerintah melalui dua kementerian yakni Kementerian Koperasi dan UKM serta Kementerian Sosial.

Kurangnya pengetahuan tentang cara mengembangkan usaha

Masalah UMKM dan solusinya

Kebanyakan pemilik usaha mikro, kecil, dan menengah tidak memiliki cukup pengetahuan mengenai cara mengembangkan bisnis. Mereka pun hanya fokus terhadap proses produksi tanpa berusaha meningkatkan kualitas produk.

Padahal, dengan pengembangan bisnis yang mumpuni, masalah UMKM satu ini bisa dicegah. Solusinya, perbanyak membaca dan up to date terhadap perkembangan strategi bisnis terbaru. Atau berdiskusilah dengan pengusaha yang lebih dulu sukses agar bisa mencontek tips dan trik mereka dalam membangun bisnis.

Tidak ada inovasi produk

Masalah UMKM dan solusinya

Jika ingin bersaing di tengah gempuran bisnis UMKM, cobalah untuk membuat inovasi produk. Sayangnya, masalah UMKM yang kerap dihadapi adalah ketidakmampuan dalam melakukan inovasi. Padahal tanpa inovasi, pesaing akan dengan mudah mengambil pasar kamu.

Dalam hal ini, kamu bisa meningkatkan kualitas bahan, finishing produk, dan kemasan. Selain itu, pantau tren terkini agar kamu mampu menciptakan inovasi yang sesuai dengan tren. Dengan begitu, kamu bisa memenuhi apa yang diinginkan pelanggan.

Kurang memahami pemasaran digital

Masalah UMKM dan solusinya

Masalah UMKM selanjutnya adalah kurangnya pemahaman mengenai pemasaran digital. Sebagian dari pelaku UMKM tidak memasarkan produknya secara online. Alhasil, daya saing produk kurang dan menyebabkan sepi pelanggan.

Mungkin sudah banyak pelaku UMKM yang melek teknologi, tapi sebagian besarnya masih belum mampu memaksimalkannya sehingga potensi keuntungan yang diperoleh pun belum optimal. Solusi dari pemasalahan ini adalah para pelaku usaha perlu menggali informasi tentang cara melakukan pemasaran digital dengan tepat.

Jika perlu, ikuti berbagai webinar online atau ikut komunitas bisnis. Setelah itu, gunakan media sosial dan bukalah toko online di e-commerce guna meraih pasar yang lebih luas.

Pembukuan yang masih manual

Masalah UMKM dan solusinya

Pemerintah memang sudah menggalakkan digitalisasi UMKM. Namun sayangnya, masih banyak pelaku usaha yang melakukan pembukuan secara manual. Cara lama ini dinilai tidak lagi efisien karena dapat meningkatkan risiko human error yang meliputi kesalahan input jumlah transaksi atau kehilangan seluruh data penjualan.

Oleh karenanya, penting bagi pelaku usaha untuk mengatasi masalah UMKM ini dengan cara yang lebih praktis. Misalnya, dengan beralih menggunakan pembukuan otomatis atau sistem pembayaran online yang sudah terintegrasi.

Atasi Masalah UMKM dengan OY! Bisnis

Seperti yang sudah disinggung sebelumnya bahwa salah satu cara mengatasi masalah UMKM adalah dengan menggunakan sistem pembayaran dan pembukuan otomatis. Hal ini dapat kamu wujudkan dengan menggunakan OY! Bisnis.

OY! Bisnis akan memfasilitasi kamu dalam menyediakan berbagai metode pembayaran yang dibutuhkan pelanggan. Lewat produk OY! Payment Link, pelanggan kamu bisa membayar dengan menggunakan transfer bank, e-wallet, virtual account, dan QRIS.

Secara tidak langsung, cara ini akan menjangkau lebih banyak pelanggan karena kamu bisa membuat konsumen merasa lebih nyaman saat berbelanja di toko kamu. Produk OY! Payment Link juga memudahkan kamu dalam hal rekonsiliasi keuangan sebab semua transaksi tercatat secara otomatis di dashboard OY! Bisnis.

Selain itu, OY! Bisnis juga akan memudahkan kamu dalam mengatasi masalah UMKM terkait pengembalian dana konsumen (refund). OY! Bisnis memiliki produk OY! Claim Refund yang mampu mengirimkan dana konsumen tanpa perlu mengetahui nomor rekening pelanggan.

Tentunya OY! Bisnis adalah solusi dari masalah UMKM yang sering kamu hadapi, bukan? Untuk itulah, daftarkan bisnis kamu sekarang juga di OY! Bisnis dan nikmati kemudahan menerima pembayaran!

Kami Siap Membantu Anda

Mulai sekarang dan segera rasakan kemudahan transaksi bersama kami. Atau, hubungi kami apabila Anda ingin mengetahui lebih lanjut mengenai produk yang bisa menjadi solusi bagi bisnis Anda.
Mulai Sekarang
Logo BI White
PT. Dompet Harapan Bangsa (“OY! Indonesia”) registered and authorized by Bank Indonesia, Register Number 21/267/Jkt/3
PT. Dompet Harapan Bangsa (“OY! Indonesia”) registered and authorized by the Financial Services Authority, Register Number S-326/MS.72/2019
Logo Kominfo White
OY! Indonesia registered as the electronic system provider at Indonesia Ministry of Communication and Informatics, Register Number 000019.01/DJAI.PSE/02/2021.
ISO 9001 Quality Management System, ISO 27001 Information Security Management System, ISO 37001 Anti-bribery Management System certified by BSI under certificate numbers FS 751090, IS 751086, and IABMS 780552
Follow Us On
© OY! Indonesia. 2023