Peran UMKM dalam Perekonomian Indonesia

Shafira
|
November 8, 2021

Usaha Mikro atau Kecil, dan Menengah (UMKM) memiliki suatu peran penting bagi pergerakan ekonomi Indonesia. Sebagai komponen ekonomi dari kalangan masyarakat, pemerintah Indonesia mengakui UMKM sebagai pendorong utama pertumbuhan ekonomi dan inklusi sosial. Indonesia memiliki Undang-Undang Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) (UU 20/2008) dan kementerian yang berdedikasi untuk pengembangan koperasi dan usaha UMKM. 

UMKM juga menonjol dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional periode 2015-2019, yang menetapkan prioritas pengembangan eksekutif di pihak pemerintah. Akibatnya, banyak kementerian menjalankan program yang mendukung untuk mengembangkan UMKM secara keseluruhan. Hal ini merupakan hal yang positif untuk memperluas peran UMKM untuk kedepannya.

Apa saja peran UMKM dalam perekonomian Indonesia? Simak artikel berikut ini.


PERAN UMKM


Membuka Lapangan Kerja

Usaha UMKM membutuhkan banyak keterlibatan dari masyarakat. Dengan semakin merebaknya UMKM, lapangan pekerjaan pun ikut bertambah seiring dibutuhkannya berbagai macam pekerjaan guna memenuhi suatu kegiatan produksi yang dilakukan oleh sebuah usaha UMKM.

Misalnya, sebuah UMKM yang bergerak di bidang kuliner pasti akan membutuhkan karyawan untuk membantu dalam kegiatan produksi di setiap produk makanan yang dihasilkan. Selain karyawan, UMKM tersebut akan membutuhkan supplier bahan-bahan masakan sehingga melibatkan pihak eksternal untuk membantu proses produksi mereka.


Mendorong Budidaya Kerajinan Lokal

Tidak sedikit UMKM di Indonesia berkutat dengan produk kerajinan lokal seperti batik, meubel tradisional, atau pun kuliner rakyat. Usaha UMKM yang mengusung kerajinan lokal menciptakan suatu dorongan bagi para pekerja kerajinan lokal untuk kerap memproduksi kerajinan daerah. 

Usaha UMKM membangun dan membuka lahan pasar baru bagi para pengrajin lokal. Selain menciptakan penghasilan baru bagi para pengrajin, usaha UMKM juga melangsungkan budidaya kerajinan lokal di setiap daerah.

PERAN UMKM

Meningkatkan Intensitas Kegiatan Perdagangan

Walaupun Indonesia sudah memiliki kegiatan perdagangan yang besar dan aktif, hadirnya usaha UMKM menambah andil dalam berkembangnya kegiatan mikroekonomi dalam sektor perdagangan. Bila dibandingkan dengan pelaku makroekonomi seperti industri besar atau korporasi, usaha UMKM memiliki ranah cakupan yang lebih mendalam karena hubungannya sangat dekat dengan masyarakat awam. Kegiatan perdagangan yang dilaksanakan oleh usaha UMKM juga membuktikan bahwa usaha kecil dan menengah merupakan sendi yang dibutuhkan untuk menggerakan perekonomian rakyat.

Mengubah Iklim Daya Saing Antar Usaha

Salah satu dampak dari bermunculannya usaha UMKM adalah berubahnya iklim daya saing antar usaha. Setiap usaha semakin meningkatkan kualitas jasa dan produk yang dihasilkan. Mulai dari segi pemasaran, imej, produksi, hingga quality control bisa dibilang mengalami peningkatan yang drastis. 

Kini banyak pelaku usaha UMKM mulai memanfaatkan layanan digital seperti sosial media atau teknologi finansial untuk meningkatkan mutu usaha. Hal ini juga mengindikasikan bahwa banyak pelaku usaha UMKM semakin pintar dalam menciptakan dan mengembangkan usaha mereka di tengah perekonomian digital.


PERAN UMKM

Tingkatkan Performa Pembayaran UMKM dengan OY! Bisnis

Agar performa UMKM milikmu makin meningkat selama pandemi ini, OY! Bisnis hadir dengan layanan yang akan memudahkan kamu untuk mengatur kanal pembayaran bisnis secara efektif. Segera daftarkan bisnis kamu di OY! Bisnis dan dapatkan berbagai keuntungan dalam bertransaksi melalui fitur-fitur OY! Bisnis. #MOVEWITHOY

Kami Siap Membantu Anda

Mulai sekarang dan segera rasakan kemudahan transaksi bersama kami. Atau, hubungi kami apabila Anda ingin mengetahui lebih lanjut mengenai produk yang bisa menjadi solusi bagi bisnis Anda.
Mulai Sekarang
Logo BI White
PT. Dompet Harapan Bangsa (“OY! Indonesia”) registered and authorized by Bank Indonesia, Register Number 21/267/Jkt/3
PT. Dompet Harapan Bangsa (“OY! Indonesia”) registered and authorized by the Financial Services Authority, Register Number S-326/MS.72/2019
Logo Kominfo White
OY! Indonesia registered as the electronic system provider at Indonesia Ministry of Communication and Informatics, Register Number 000019.01/DJAI.PSE/02/2021.
ISO 9001 Quality Management System, ISO 27001 Information Security Management System, ISO 37001 Anti-bribery Management System certified by BSI under certificate numbers FS 751090, IS 751086, and IABMS 780552
Follow Us On
© OY! Indonesia. 2023