Instrumen Pembayaran Non Tunai

Luthfa
|
July 19, 2021

Seiring dengan perkembangan zaman, sistem pembayaran di Indonesia mengalami metamorfosis. Dari yang tadinya menggunakan uang tunai sebagai alat pembayarannya, kini masyarakat tak lagi memerlukan uang fisik untuk bertransaksi.

Ya, di zaman yang semuanya serba mudah ini, masyarakat semakin terbiasa dengan penggunaan alat pembayaran non tunai atau kerap disebut cashless. Menurut laman Otoritas Jasa Keuangan (OJK), kehadiran uang non tunai dapat menjawab keterbatasan sistem pembayaran tunai yang lebih cocok dengan transaksi nilai kecil.

Secara umum, instrumen atau alat pembayaran non tunai dibedakan menurut kategori, yakni alat pembayaran non tunai berbasis kertas, berbasis kartu, dan berbasi elektronik. Untuk mengenal lebih lanjut mengenai alat pembayaran non tunai, simak ulasan berikut ini!

Alat Pembayaran Non Tunai

Kemajuan teknologi memang telah mengubah kebiasaan masyarakat Indonesia dalam bertransaksi. Saat ini masyarakat telah terbiasa menggunakan alat pembayaran non tunai dalam melakukan pembayaran. Transaksi dengan alat pembayaran non tunai pun dinilai lebih praktis dan aman karena masyarakat tak perlu lagi membawa uang dalam jumlah besar keluar rumah.

Berikut ini adalah beberapa jenis alat transaksi non tunai yang bisa Anda gunakan:

  1. Cek
Instrumen Pembayaran Non Tunai

Instrumen pembayaran non tunai yang pertama adalah cek. Cek merupakan suatu kertas yang bisa dijadikan bukti bahwa bank akan mencairkan dana dari nasabah pada orang yang namanya telah tertulis pada cek.

  1. Giro
Instrumen Pembayaran Non Tunai

Hampir sama dengan cek, hanya saja bedanya giro bukan digunakan untuk mencairkan uang pada nama yang tertulis di atas kertas, namun giro berfungsi untuk memindahkan uang dari rekening nasabah lain pada rekening nasabah yang tertera di atas kertas.

  1. Nota kredit
Instrumen Pembayaran Non Tunai

Nota kredit biasanya digunakan untuk mengirimkan atau memindahkan uang (bukan tunai) kepada nasabah bank atau bank lain melalui kliring.

  1. Nota debit
Instrumen Pembayaran Non Tunai

Ini adalah surat pembayaran yang diterbitkan untuk menagih nasabah bank lain atau bank lain melalui kliring.

  1. Kartu kredit
Instrumen Pembayaran Non Tunai

Kartu kredit adalah salah satu alat pembayaran non tunai yang biasa digunakan masyarakat Indonesia saat berbelanja. Bisa dibilang, kartu kredit menjadi salah satu alat pembayaran non tunai favorit karena dengan kartu kredit masyarakat dapar belanja hingga ke luar negeri.

Penggunaannya sebenarnya tak jauh berbeda dengan kartu ATM pada umumnya, hanya saja lebih mudah dan menerapkan mekanisme hutang apabila tidak segera dibayar. Penerbitan kartu kredit juga tidak semudah kartu debit yang mana semua orang bisa memilikinya sebab setiap nasabah yang ingin mengajukan kartu kredit harus memberikan slip gaji sebagai salah satu persyaratannya.

  1. Kartu debit
Instrumen Pembayaran Non Tunai

Berbeda dengan kartu kredit, kartu debit adalah alat pembayaran non tunai yang berbasis saldo milik nasabah. Kartu ini diterbitkan oleh pihak bank tempat nasabah menabung rekeningnya. Biasanya, kartu debit memiliki batas atau limit dalam setiap transaksinya. Hal ini dibedakan dari jenis kartu debit yang diterbitkan oleh bank itu sendiri.

  1. Uang elektronik atau e-money
Instrumen Pembayaran Non Tunai

Instrumen pembayaran non tunai satu ini semakin populer penggunaannya dalam belakangan terakhir. Uang elektronik atau e-money bisa berupa kartu yang saldonya harus diisi terlebih dahulu dengan menggunakan kartu debit terbitan bank yang sama atau dengan dana yang sudah disetorkan terlebih dahulu. Jenis kartu ini biasanya digunakan untuk berbelanja, membayar toll, parkir, hingga tiket KRL.

Manfaat Alat Pembayaran Non Tunai

Instrumen Pembayaran Non Tunai

Ada banyak keuntungan yang bisa Anda dapatkan dengan menggunakanalat pembayaran non tunai saat bertransaksi. Apa saja?

  1. Praktis dan efisien

Keuntungan yang pertama adalah transaksi menjadi lebih cepat dan praktis. Hal ini dikarenakan saat Anda bertransaksi, Anda tidak perlu repot lagi mengeluarkan uang tunai dari dompet dan menghitung jumlahnya terlebih dahulu karena Anda hanya perlu menggesek atau mengetap kartu saat hendak melakukan pembayaran.

Kasir juga tidak perlu membuka mesin kas untuk mencari uang kembalian dan sebagainya. Tentunya hal ini bisa memangkas waktu transaksi karena bisa dilakukan di mana saja menggunakan kartu dengan jumla hpembayarannya yang pastinya pas.

  1. Menghindari tindak kejahatan

Dengan tidak mengantongi uang tunai, Anda sudah mengurangi risiko perampokan. Lagipula membawa uang tunai dalam jumlah banyak hanya akan membuat Anda terlihat mencolok. Oleh karena itu, alat pembayaran non tunai sangat dianjurkan.

  1. Lebih aman

Penggunaan alat pembayaran non tunai tidak hanya praktis dan simpel, tapi juga lebih aman mengingat sistem keamanannya yang cukup teruji. Sistem pembayaran dengan alat pembayaran non tunai memerlukan PIN atau kode OTP yang hanya diketahui oleh Anda selaku pengguna.

Dengan sistem keamanan ini, orang lain tidak bisa dengan mudah menggunakan alat pembayaran non tunai miliki Anda. Kalau pun kartu pembayaran Anda hilang, Anda bisa langsung memblokirnya dengan segera.

  1. Riwayat pengeluaran lebih tertata

Dengan alat pembayaran non tunai, semua transaksi Anda akan tercatat dengan rapi dan jelas, termasuk tanggal dan waktu transaksinya. Hal ini jelas berbeda dengan pembayaran tunai di mana Anda harus mencatatnya secara manual.

  1. Banyak promo dan diskon

Inilah keuntungan yang akan Anda nikmati bila Anda menggunakan alat pembayara non tunai. Ada begitu banyak merchant atau toko-toko yang bekerja sama dengan penyedia layanan uang elektronik untuk memberi potongan harga hingga cashback. Kebanyakan bank di Indonesia juga kini sering memberikan promo bagi pengguna kartu kredit maupun kartu debit.

Bergabung dengan OY! Bisnis, Payment Gateaway Terlengkap di Indonesia

Setelah mengetahui instrumen non tunai yang bisa Anda gunakan, kini Anda bisa memanfaatkan alat pembayaran tersebut sebagai alat utama pembayaran Anda dalam berbisnis. Supaya mempermudah Anda dalam bertransaksi dengan customer, Anda bisa menggunakan jasa payment gateaway seperti OY! Bisnis.

Lewat OY! Bisnis, Anda bisa dengan mudah menerima pembyaran dari pelanggan. Selain itu, Anda juga bisa menyederhanakan sistem pembayaran yang kompleks menjadi sederhana. Dengan begitu, Anda bisa mengatasi persaingan bisnis yang begitu ketat.

Tunggu apalagi, bergabunglah dengan OY! Bisnis dan nikmati kemudahan dalam bertransaksi!

Kami Siap Membantu Anda

Mulai sekarang dan segera rasakan kemudahan transaksi bersama kami. Atau, hubungi kami apabila Anda ingin mengetahui lebih lanjut mengenai produk yang bisa menjadi solusi bagi bisnis Anda.
Mulai Sekarang
Logo BI White
PT. Dompet Harapan Bangsa (“OY! Indonesia”) registered and authorized by Bank Indonesia, Register Number 21/267/Jkt/3
PT. Dompet Harapan Bangsa (“OY! Indonesia”) registered and authorized by the Financial Services Authority, Register Number S-326/MS.72/2019
Logo Kominfo White
OY! Indonesia registered as the electronic system provider at Indonesia Ministry of Communication and Informatics, Register Number 000019.01/DJAI.PSE/02/2021.
ISO 9001 Quality Management System, ISO 27001 Information Security Management System, ISO 37001 Anti-bribery Management System certified by BSI under certificate numbers FS 751090, IS 751086, and IABMS 780552
Follow Us On
© OY! Indonesia. 2023