Cara UMKM Indonesia agar Bisa Ekspor

Luthfa
|
December 29, 2021

UMKM Indonesia diharapkan bisa menembus pasar internasional. Sebab dengan mengekspor produk lokal ke luar negeri, UMKM kamu tidak hanya bisa dikenal oleh mata dunia tapi juga dapat memberikan kontribusi yang positif pada pertumbuhan ekonomi nasional.

Namun sayangnya belum banyak usaha mikro, kecil, dan menengah yang bisa menjual produknya ke pasar ekspor. Ada saja hambatan yang dihadapi oleh para pelaku usaha. Mulai dari produk yang kurang inovatif, kurang modal, dan kualitas produk yang belum memenuhi standar internasional.

Jika kamu tengah dihadapkan dengan kesulitan tersebut, tak perlu khawatir. Dengan usaha yang keras, kamu bisa melakukan kegiatan ekspor produk lokal ke luar negeri. Inilah beberapa langkah awal yang dapat dilakukan UMKM Indonesia untuk naik kelas dan ekspor barang.

Cara UMKM Indonesia agar Bisa Ekspor

cara umkm indonesia agar bisa ekspor

Untuk merambah pasar internasional sebenarnya bukanlah perkara sulit. Terlebih saat ini teknologi telah berkembang pesat sehingga semakin memudahkan UMKM Indonesia untuk menyasar pasar global.

Kunci sukses agar bisa ekspor hanyalah satu, yakni tekad yang kuat. Dengan tekad tersebut, kamu pasti bisa mengirim produk kamu ke luar negeri. Selain itu, lakukan beberapa cara di bawah ini agar produk kamu bisa memenuhi permintaan pasar internasional.

Berinovasi

cara umkm indonesia agar bisa ekspor

Langkah pertama agar UMKM Indonesia bisa ekspor adalah dengan berinovasi. Seperti yang sudah disebutkan sebelumnya bahwa produk yang kurang inovatif menjadi salah satu kendala yang kerap dihadapi oleh pemilik usaha kecil.

Untuk itu, mulailah untuk membuat produk yang unik, menarik, dan memiliki kualitas baik. Kamu harus menonjolkan ketiga poin tersebut, baik dari segi fungsi maupun desainnya agar bisa memenuhi standar produk internasional.

Keunikan bisa diciptakan dengan mengadopsi ciri khas budaya lokal, namun disajikan dengan elemen yang lebih kekinian dan modern. Dengan perpaduan ini, tentu kamu bisa membuat produkmu terlihat mencolok ketimbang produk dari negara lain.

Meningkatkan brand awareness produk

cara umkm indonesia agar bisa ekspor

Selain memerhatikan kualitas produk, UMKM Indonesia juga perlu meningkatkan brand awareness produknya. Brand awareness sendiri adalah kemampuan konsumen dalam mengenali sebuah produk berdasarkan mereknya, baik dari segi gambar, logo, hingga tampilan produk itu sendiri.

Jika sebuah produk memiliki brand awareness yang tinggi, bukan tidak mungkin bahwa produk tersebut akan lebih mudah dikenal di luar negeri. Nah, untuk meningkatkan brand awareness, kamu hanya perlu membuat logo dan tagline yang menarik.

Setelah itu, lakukan promosi di media sosial dan fokuslah berjualan di situs berjualan online, misalnya marketplace atau e-commerce. Dengan cara ini, kamu bisa menjangkau lebih banyak pelanggan dari berbagai negara.

Pahami pasar luar negeri

cara umkm indonesia agar bisa ekspor

Setiap pemilik UMKM Indonesia yang ingin melakukan kegiatan ekspor, penting untuk memahami pasar internasional terlebih dahulu. Kamu harus tahu bahwa karakteristik pasar luar negeri berbeda dari pasar lokal.

Oleh karenanya, lakukan riset terlebih dahulu agar kamu bisa menyesuaikan produkmu dengan tren pasar luar negeri. Kemudian, cari informasi tentang produk pesaing yang ada di luar negeri serta pelajari tata cara ekspor barang ke negara tujuan kamu.

Membuat website sendiri

cara umkm indonesia agar bisa ekspor

Mungkin kamu tidak mengetahui seberapa penting website bagi sebuah toko. Dengan adanya website, UMKM Indonesia akan terlihat lebih profesional sehingga membuat konsumen tertarik untuk belanja di toko kamu.

Website online shop juga akan memudahkan pelanggan dari luar negeri untuk membeli produk kamu. Namun, hal ini bisa terwujud sealam kamu menyediakan opsi pembayaran dan ekspedisi yang mampu mengakomodir pengiriman ke luar negeri.

Untuk mengatasi masalah ini, kamu bisa mengandalkan jasa pembayaran bisnis online seperti OY! Bisnis.

Pelajari cara dan peraturan ekspor

cara umkm indonesia agar bisa ekspor

Sudah sewajarnya bagi UMKM Indonesia untuk mulai mempelajari tata cara ekspor. Terdapat beberapa peraturan yang harus dipahami terlebih dahulu, mulai dari memenuhi syarat administrasi seperti dokumen ekspor, menyiapkan legalitas yang harus dimiliki eksportir, hingga mempelajari aturan ekspor yang dikeluarkan oleh negara tersebut.

Tingkatkan Performa Bisnis UMKM Kamu dengan OY! Bisnis

Jika sudah mengetahui langkah apa saja yang bisa dilakukan untuk melakukan kegiatan ekspor, kini saatnya kamu mempertimbangkan penggunaan OY! Indonesia sebagai solusi transaksi binsismu.

OY! Indonesia melalui OY! Bisnis akan memfasilitasi segala kebutuhan transaksi bisnis kamu, mulai dari pengiriman dan penerimaan pembayaran. Tak perlu khawatir soal keamanannya sebab OY! Indonesia telah mengantongi izin dari Bank Indonesia dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan.

Bagi kamu yang membutuhkan informasi tambahan mengenai UMKM Indonesia, kamu bisa mencari tahu informasinya di sini.

Bagaimana, tertarik menggunakan OY! Indonesia untuk mempermudah transaksi dengan pelanggan? Yuk, daftarkan bisnis kamu di OY! Bisnis sekarang juga dan nikmati kemudahan saat bertransaksi!

Kami Siap Membantu Anda

Mulai sekarang dan segera rasakan kemudahan transaksi bersama kami. Atau, hubungi kami apabila Anda ingin mengetahui lebih lanjut mengenai produk yang bisa menjadi solusi bagi bisnis Anda.
Mulai Sekarang
Logo BI White
PT. Dompet Harapan Bangsa (“OY! Indonesia”) registered and authorized by Bank Indonesia, Register Number 21/267/Jkt/3
PT. Dompet Harapan Bangsa (“OY! Indonesia”) registered and authorized by the Financial Services Authority, Register Number S-326/MS.72/2019
Logo Kominfo White
OY! Indonesia registered as the electronic system provider at Indonesia Ministry of Communication and Informatics, Register Number 000019.01/DJAI.PSE/02/2021.
ISO 9001 Quality Management System, ISO 27001 Information Security Management System, ISO 37001 Anti-bribery Management System certified by BSI under certificate numbers FS 751090, IS 751086, and IABMS 780552
Follow Us On
© OY! Indonesia. 2023