Mendistribusikan Pinjaman P2P Lending Menggunakan Bulk Disbursement

Mutia
|
May 3, 2021

Dalam konsep peer-to-peer lending, ada dua peran yaitu peminjam atau pendana yang memberi pinjaman. Kedua peran tersebut memiliki peran dan manfaat untuk hal finansial. P2P lending akan menghubungkan pendana dengan peminjam dana secara online. Setiap orang bisa memberikan atau mengajukan pinjaman uang kepada siapa saja dengan berbagai tujuan saat menggunakan P2P lending.

Metode ini membantu mempertemukan pihak peminjam dengan pihak pendana tanpa menggunakan jasa dari lembaga perbankan. Sistem P2P dapat menjadi alternatif kegiatan pinjam-meminjam uang yang prosesnya tidak sekompleks pinjaman melalui lembaga resmi seperti bank dan jasa kredit. Peminjaman uang dapat dilakukan dengan sesama pengguna sistem P2P yang artinya peer-to-peer.

Banyaknya pinjaman online maupun offline yang tersedia sekarang mempermudah para debitur untuk melakukan pinjaman. Jumlah pinjaman yang besar yang harus distribusikan oleh kreditur akan memakan waktu jika tidak menggunakan layanan perbankan yang praktis.

Sebagai solusi atas hal tersebut, OY! Indonesia melalui OY! Business memiliki layanan pengiriman uang secara massal yang bisa dimanfaatkan oleh para platform pemberi dana. Layanan bernama Bulk Disbursement ini akan membantu pengiriman pinjaman kepada pihak yang meminjam dalam waktu yang singkat.

Bulk Disbursement memiliki beberapa keuntungan bagi para platform pemberi dana.

Keuntungan Menggunakan Bulk Disbursement untuk P2P Lending

 p2p lending

Efisiensi

Pemberi dana dapat menerima banyak sekali permohonan pinjaman dana setiap harinya. Para platform pemberi pinjaman harus memeriksa dan memastikan kemampuan para debitur dalam meminjam uang. Proses pengecekan data yang dilakukan secara manual akan sangat membebankan platform P2P lending. Jika jumlah peminjam dana tidak banyak, pendistribusian dana tidak akan menjadi masalah. Namun, banyaknya permintaan pinjaman uang akan memberatkan dan memakan waktu lebih lama bagi para platform pemberi pinjaman untuk mendistribusikan dana.

Agar para platform P2P lending dapat mendistribusikan dana kepada para debitur dengan efisien, solusinya adalah dengan menggunakan layanan bulk disbursement. Layanan tersebut akan membantu para platform pemberi pinjaman dalam jumlah besar. Platform P2P lending yang menggunakan Bulk Disbursement akan terhindar dari kesalahan dalam pendistribusian yang terjadi karena kesalahan memasukkan data dan nomor rekening tujuan.

Menghemat biaya

 p2p lending

Setiap orang yang meminjam uang ke P2P lending sudah pasti memiliki nomor rekening yang beragam dan dari berbagai jenis bank. Platform pemberi pinjaman yang menggunakan Bulk Disbursement dapat menghemat biaya transfer yang pada umumnya berjumlah Rp6.500. Dengan menggunakan Bulk Disbursement dari OY! Business, pendistribusian dana hanya dikenakan biaya administrasi Rp3.000.

Dapat digunakan kapan saja

Permohonan pinjaman dana dapat terjadi kapan saja termasuk pada hari libur. Bulk Disbursement membantu platform P2P lending untuk langsung mendistribusikan pinjaman yang sudah disetujui bahkan pada hari libur.

Fitur Bulk Disbursement dari OY! Business dapat menjadi solusi bagi Anda yang ingin mendistribusikan pinjaman uang online secara lebih cepat, aman, dan efisien. Daftar OY! Business sekarang juga dan dapatkan keuntungannya! Untuk informasi lebih lanjut, silakan klik tautan berikut ini.

Kami Siap Membantu Anda

Mulai sekarang dan segera rasakan kemudahan transaksi bersama kami. Atau, hubungi kami apabila Anda ingin mengetahui lebih lanjut mengenai produk yang bisa menjadi solusi bagi bisnis Anda.
Mulai Sekarang
Logo BI White
PT. Dompet Harapan Bangsa (“OY! Indonesia”) registered and authorized by Bank Indonesia, Register Number 21/267/Jkt/3
PT. Dompet Harapan Bangsa (“OY! Indonesia”) registered and authorized by the Financial Services Authority, Register Number S-326/MS.72/2019
Logo Kominfo White
OY! Indonesia registered as the electronic system provider at Indonesia Ministry of Communication and Informatics, Register Number 000019.01/DJAI.PSE/02/2021.
ISO 9001 Quality Management System, ISO 27001 Information Security Management System, ISO 37001 Anti-bribery Management System certified by BSI under certificate numbers FS 751090, IS 751086, and IABMS 780552
Follow Us On
© OY! Indonesia. 2023