Kebijakan Membayar Pajak Saat Membeli Voucher Game

Mutia
|
May 3, 2021

Saat ini ada begitu banyak jenis voucher game yang bisa kamu beli secara online. Antusias masyarakat terhadap game online memang membuat permainan virtual ini laris manis di pasaran. Tak heran kalau peminatnya terus meningkat.

Nah, kalau kamu mengaku seorang gamers, kira-kira sudah tahu belum kalau pembelian game yang dilakukan secara online kini telah dikenakan pajak? Ya, pemerintah telah menetapkan kebijakan baru per 1 Juli 2020 mengenai aturan pemberlakuan pajak 10% dari harga asli untuk setiap kali pembelian game online. Selain Indonesia, Saudi Arabia dan Jerman juga memberlakukan kebijakan yang serupa, loh!

Bagi yang belum tahu, yuk, cari tahu tentang serba-serbi pajak game online berikut ini!

PPN Sudah Mulai Berlaku

jenis voucher game

Sejak 1 Juli 2020, Dirjen Pajak secara resmi telah menetapkan kebijakan PPN 10% untuk pembelian aplikasi dan game online.

‍Kebijakan ini diberlakukan karena pembelian voucher game online adalah transaksi digital yang berasal dari luar negeri. Maka dari itu, kegiatan top up dikenakan PPN. Peraturan ini termuat dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 48/PMK.03/2020 yang diresmikan pada bulan Mei lalu.

Alasan Diadakannya Kebijakan Baru

jenis voucher game

Setelah kebijakan mengenai pajak diumumkan, banyak sekali gamers yang mengecam kebijakan tersebut karena dianggap memberatkan beberapa pihak. Meski terdengar memberatkan, ada alasan di balik penetapan aturan tersebut. Selain karena berasal dari luar negeri, kebijakan baru ini diharapkan dapat membantu menanggulangi dampak dari wabah Covid-19 terhadap perekonomian Indonesia.

Beberapa Platform Sudah Mengumumkan Secara Resmi

jenis voucher game

Walau banyak pihak yang nggak setuju dengan kebijakan baru tersebut, lain halnya dengan Steam. Platform yang sudah berdiri sejak 16 tahun lalu ini menyatakan bahwa konsumen akan dikenakan pajak pembelian game sebesar 10 persen sesuai kebijakan Dirjen Pajak. Pernyataan ini pun telah dicantumkan di website resmi mereka.

Merasa sangat terbebani dengan peraturan baru ini? Tenang, kamu tetap bisa kok beli voucher game favorit dengan harga yang ramah di kantong.

Caranya, cari platform yang menjual voucher game dengan harga murah atau bahkan yang memberi promo menarik. Untuk rekomendasi aplikasi yang menjual voucher game termurah, kamu bisa coba menggunakan OY! Indonesia. Selain harga yang murah, kamu bisa mendapatkan promo menarik yang diberikan oleh OY! Tidak perlu khawatir, karena kamu bisa memilih berbagai jenis voucher game sesuai dengan budget yang kamu punya.

Bagaimana? Kalau kamu setuju nggak dengan adanya pajak untuk transaksi pembelian atau top up voucher game?

Kami Siap Membantu Anda

Mulai sekarang dan segera rasakan kemudahan transaksi bersama kami. Atau, hubungi kami apabila Anda ingin mengetahui lebih lanjut mengenai produk yang bisa menjadi solusi bagi bisnis Anda.
Mulai Sekarang
Logo BI White
PT. Dompet Harapan Bangsa (“OY! Indonesia”) registered and authorized by Bank Indonesia, Register Number 21/267/Jkt/3
PT. Dompet Harapan Bangsa (“OY! Indonesia”) registered and authorized by the Financial Services Authority, Register Number S-326/MS.72/2019
Logo Kominfo White
OY! Indonesia registered as the electronic system provider at Indonesia Ministry of Communication and Informatics, Register Number 000019.01/DJAI.PSE/02/2021.
ISO 9001 Quality Management System, ISO 27001 Information Security Management System, ISO 37001 Anti-bribery Management System certified by BSI under certificate numbers FS 751090, IS 751086, and IABMS 780552
Follow Us On
© OY! Indonesia. 2023