Hal-hal yang Perlu Diperhatikan Sebelum Daftar Bantuan UMKM

Luthfa
|
December 13, 2021

Bantuan UMKM atau biasa disebut BLT (Bantuan Langsung Tunai) adalah program pemerintah yang ditujukan bagi pemilik usaha mikro, kecil, dan menengah. Bantuan ini diberikan secara gratis dengan tujuan agar UMKM di Indonesia yang modalnya terbatas tetap bisa mengembangkan/memulihkan usahanya.  

Dana BLT sejatinya hanya bisa didapatkan oleh pelaku usaha yang belum pernah mendapatkan atau menerima bantuan serupa dari pihak perbankan (unbankable). Ini juga bukan merupakan kredit sehingga tidak ada cicilan yang harus dibayarkan.

Jika kamu membutuhkan bantuan UMKM dari pemerintah, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan mengingat tidak semua pemilik usaha kecil, mikro, dan menengah layak mendapatkannya. Berikut beberapa hal yang harus diperhatikan sebelum menerima BLT.

Hal-hal yang Perlu Diperhatikan Sebelum Daftar Bantuan UMKM

bantuan UMKM

Terdapat beberapa hal yang harus diketahui para pemilik usaha UMKM agar bisa mendapatkan dana hibah dari pemerintah. Dihimpun dari berbagai sumber, ini dia sederet hal yang perlu diperhatikan calon penerima manfaat.

Memenuhi syarat sebagai penerima

bantuan UMKM

Penasaran apakah bisnis kamu memenuhi syarat penerima bantuan UMKM? Cek persyaratannya berikut ini:

- Memiliki usaha berskala mikro

- WNI

- Bukan ASN, TNI/Polri, pegawai BUMN/BUMD

- Tidak sedang memiliki pinjaman di Bank dan Kredit Usaha Rakyat (KUR)

Bagi pelaku usaha mikro yang memiliki KTP dan domisili usaha yang berbeda bisa melampirkan surat keterangan usaha (SKU) pada saat mendaftar.

Melakukan pendaftaran untuk terima bantuan UMKM

bantuan UMKM

Ini adalah salah satu prosedur paling penting jika kamu ingin mendapatkan BLT. Daftarkan bisnis kamu terlebih dahulu melalui Dinas Koperasi dan UMKM daerah sesuai domisili. Setelah itu, pihak Dinas akan melakukan verifikasi dan mengusulkannya kepada Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (Kemenkop UKM).

Apabila susulan berhasil disetujui, proses pendaftaran bisa dilanjutkan dengan melengkapi data diri seperti di bawah ini:

- NIK

- Nama Lengkap

- Alamat tempat tinggal sesuai KTP

- Bidang Usaha

- Nomor telepon

Selain mendapat usulan dari Dinas Koperasi dan UMKM daerah, calon penerima bantuan UMKM juga dapat diusulkan melalui kementerian/Lembaga perbankan dan perusahaan pendanaan yang terdaftar di situs Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Belum punya rekening bank tetap bisa daftar bantuan UMKM

bantuan UMKM

Pelaku usaha yang tidak memiliki rekening tetap bisa mendapatkan dana hibah dari pemerintah. Nantinya, dana bantuan akan disalurkan lewat beberapa bank, seperti PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (BRI), PT Bank Negara Indonesia Tbk (BNI), dan Bank Syariah Mandiri yang kini resmi berada di bawah payung Bank Syariah Indonesia (BSI).

Cek status penerimaan secara online

bantuan UMKM

Jika ingin mencari tahu apakah bisnis kamu berhak mendapat bantuan UMKM atau tidak, kamu bisa mengeceknya secara online, yakni melalui situs https://eform.bri.co.id/bpum. Dengan pengecekan via daring, masyarakat tidak perlu lagi datang ke kantor BRI hanya untuk memastikan apakah dirinya menjadi penerima manfaat atau tidak.

Berikut tata cara pengecekan lewat situs Eform BRI:

- Buka situs https://eform.bri.co.id/bpum

- Isi nomor KTP

- Masukkan jawaban perhitungan matematika untuk proses verifikasi

- Klik proses inquiry

- Tunggu sampai informasi mengenai kelayakan dana bantuan UMKM muncul di layar gadget kamu 

Syarat pencairan dana

bantuan UMKM

Jika kamu termasuk salah satu pemilik usaha yang tercatat sebagai salah satu penerima dana hibah, hal yang perlu kamu lakukan selanjutnya adalah mendatangi kantor BRI terdekat guna melengkapi dokumen-dokumen yang diperlukan untuk pencairan dana.

Umumnya, dokumen yang dijadikan persyaratan antara lain:

- Buku tabungan

- Kartu ATM

- KTP

- Surat pernyataan yang ditandatangani oleh aparat desa setempat yang berisi mengenai informasi data diri bahwa kamu adalah penerima dana bantuan UMKM yang sebenar-benarnya

Tingkatkan Performa Bisnis UMKM Kamu dengan Bergabung di OY! Bisnis

Menggunakan OY! Bisnis milik OY! Indonesia adalah kewajiban jika ingin meningkatkan performa bisnis UMKM. OY! Bisnis didesain untuk membantu pemilik UMKM dalam meraih lebih banyak pelanggan melalui pembayaran digital.

OY! Bisnis akan memfasilitasi kamu dalam menyediakan berbagai metode pembayaran yang dibutuhkan pelanggan. Lewat produk OY! Payment Link, pelanggan kamu bisa membayar dengan menggunakan transfer bank, e-wallet, virtual account, dan QRIS.

Secara tidak langsung, cara ini akan menjangkau lebih banyak pelanggan karena kamu bisa membuat konsumen merasa lebih nyaman saat berbelanja di toko kamu. Produk OY! Payment Link juga memudahkan kamu dalam hal rekonsiliasi keuangan sebab semua transaksi tercatat secara otomatis di dashboard OY! Bisnis.

Bagi kamu yang ingin menggali informasi mengenai bisnis UMKM di Indonesia atau ingin mengetahui bagaimana cara OY! Indonesia membantu pengelolaan keuangan UMKM, cari tahu informasinya di sini.  

Bagaimana, tertarik menggunakan OY! Indonesia? Tunggu apalagi, daftarkan bisnis kamu sekarang juga di OY! Bisnis dan nikmati kemudahan menerima pembayaran!

Kami Siap Membantu Anda

Mulai sekarang dan segera rasakan kemudahan transaksi bersama kami. Atau, hubungi kami apabila Anda ingin mengetahui lebih lanjut mengenai produk yang bisa menjadi solusi bagi bisnis Anda.
Mulai Sekarang
Logo BI White
PT. Dompet Harapan Bangsa (“OY! Indonesia”) registered and authorized by Bank Indonesia, Register Number 21/267/Jkt/3
PT. Dompet Harapan Bangsa (“OY! Indonesia”) registered and authorized by the Financial Services Authority, Register Number S-326/MS.72/2019
Logo Kominfo White
OY! Indonesia registered as the electronic system provider at Indonesia Ministry of Communication and Informatics, Register Number 000019.01/DJAI.PSE/02/2021.
ISO 9001 Quality Management System, ISO 27001 Information Security Management System, ISO 37001 Anti-bribery Management System certified by BSI under certificate numbers FS 751090, IS 751086, and IABMS 780552
Follow Us On
© OY! Indonesia. 2023