Biaya Transfer Antar Bank dan Limit Transfer Bank DBS

Atia Nadira
|
May 3, 2021

Kamu ingin transfer uang ke luar negeri? Sudah tahu belum mengenai biaya transfer mata uang asing dan limit transfernya? Tentunya berbeda dong dari biaya transfer dan limit transfer bank dalam negeri.

Untuk transfer uang ke luar negeri, kamu harus menggunakan jasa bank yang melayani transaksi antar negara. Salah satu bank yang menyediakan layanan ini adalah Bank DBS. Selain itu, Bank DBS juga melayani transaksi uang antar bank dalam negeri.

Mau tahu berapa biaya transfer dan limit transfer uang ke luar negeri lewat Bank DBS? Cermati ulasan berikut ini!

Bank DBS

Bank DBS

PT Bank DBS Indonesia merupakan salah satu bank yang telah berdiri lama di Asia. Dengan 44 cabang dan 1.600 karyawan aktif di 11 kota besar di Indonesia, Bank DBS Indonesia menyediakan layanan perbankan menyeluruh untuk korporasi, usaha kecil dan menengah, dan aktivitas perbankan konsumen.

Bank DBS melayani jasa keuangan antar bank dalam negeri dan luar negeri. Namun, Bank DBS hanya menerima pengiriman mata uang USD, SGD, AUD, EUR, GBP, HKD, dan NZD. 

Jika kamu mau kirim atau transfer uang ke luar negeri atau disebut juga remittance atau transfer uang antar bank dalam negeri lewat Bank DBS, tentunya kamu akan dikenakan biaya transfer yang telah ditentukan oleh bank tersebut. Selain itu, kamu juga perlu tahu nih berapa limit transfer antar bank baik dalam maupun luar negeri melalui Bank DBS.

Untuk mengetahui lebih lanjut mengenai biaya transfer antar bank serta limit transfernya, simak rincian berikut ini.

Biaya Transfer Bank DBS

Biaya Transfer Bank DBS

Berdasarkan situs web resmi Bank DBS, berikut biaya transfer Bank DBS beserta keterangannya.

a. Transfer Dana Domestik ke Bank Lain

b. Transfer Mata Uang Asing

* Berlaku juga untuk transfer ke rekening dengan nama yang sama dengan nama pengirim.

c. Biaya Pembayaran Kartu Kredit Melalui Teller

** Harus dalam kondisi bagus.

*** Biaya 1% dari kondisi fisik mata uang asing yang kurang baik.

Limit Transfer Bank DBS

Limit Transfer Bank DBS

Berdasarkan situs web resmi Bank DBS, berikut limit transfer Bank DBS beserta keterangannya.

  1. Transfer Dana ke Sesama Akun DBS via Aplikasi Digibank
  1. Transfer Dana ke Sesama Akun DBS via ATM
  1. Transfer Dana ke Akun Bank Lain via Aplikasi Digibank
  1. Transfer Dana ke Akun Bank Lain via ATM

Itulah informasi lengkap mengenai biaya transfer antar bank dan limit transfer Bank DBS! Semoga bermanfaat dan bisa dijadikan panduan untuk kalian yang merupakan nasabah Bank DBS.

Seperti yang sudah dijelaskan di atas, transfer bank melalui Bank DBS masih dikenakan biaya transfer antar bank, kan? Nah, OY! punya solusi nih buat kalian yang mau melakukan transfer antar bank secara gratis.

Jadi, OY! Indonesia punya layanan transfer antar bank gratis. Caranya mudah dan praktis banget loh! Klik tautan ini kalau mau tahu lebih lanjut mengenai layanan yang menguntungkan ini.

Untuk yang mau kirim uang ke luar negeri, bisa lewat OY! juga loh. Selain caranya yang mudah, biaya transaksinya murah dan uang kamu bisa dikirim dalam satu waktu!

Tunggu apalagi? Yuk, download aplikasi OY! Indonesia sekarang. Be Smart, Be OY!

Kami Siap Membantu Anda

Mulai sekarang dan segera rasakan kemudahan transaksi bersama kami. Atau, hubungi kami apabila Anda ingin mengetahui lebih lanjut mengenai produk yang bisa menjadi solusi bagi bisnis Anda.
Mulai Sekarang
Logo BI White
PT. Dompet Harapan Bangsa (“OY! Indonesia”) registered and authorized by Bank Indonesia, Register Number 21/267/Jkt/3
PT. Dompet Harapan Bangsa (“OY! Indonesia”) registered and authorized by the Financial Services Authority, Register Number S-326/MS.72/2019
Logo Kominfo White
OY! Indonesia registered as the electronic system provider at Indonesia Ministry of Communication and Informatics, Register Number 000019.01/DJAI.PSE/02/2021.
ISO 9001 Quality Management System, ISO 27001 Information Security Management System, ISO 37001 Anti-bribery Management System certified by BSI under certificate numbers FS 751090, IS 751086, and IABMS 780552
Follow Us On
© OY! Indonesia. 2023